MAKASSAR-Badan
Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, menggelar sosialisasi
tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan dana hibah modal usaha kepada
masyarakat kelurahan, yang disalurkan melalui Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM). Sosialisai ini digelar di Ruang Pola Balaikota, Rabu
(20/02/13), dan diikuti Ketua dan Bendahara LPM se-Kota Makassar.
Acara
ini, dibuka oleh Asisten Bidang Keuangan dan Asset Sekretariat Daerah
Kota Makassar, Syahrir Sappaile. Mantan Staf Ahli Walikota Makassar ini
mengatakan, untuk memperoleh dana hibah ini, LPM wajib mengajukan usulan
ke Pemerintah Kota dan mengikuti semua prosedur yang disiapkan di BPM.
Program yang dikucurkan dalam rangka pembangunan ekonomi kerakyatan ini,
diharapkan bisa tepat sasaran , dan mencapai hasil maksimal. Terutama
bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil/mikro, namun sulit berkembang
lantaran terkendala masalah keterbatasan modal.
Melalui
sosialisasi ini, LPM sebagai wadah yang dipercaya mengakomodir aspirasi
masyarakat di kelurahan, diharapkan bisa mengerti cara pengelolaan dana
hibah tersebut. Khususnya, tentang mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban bantuan dana hibah kepada masyarakat, atau lembaga
sosial lainnya.
Sementara
itu, Kepala BPM Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengungkapkan,
tahun anggaran 2013 ini, BPM telah mengalokasikan bantuan dana hibah
sebesar 7 milyar 150 juta rupiah, untuk 143 kelurahan di Kota Makassar.
Jika di LPJ akhir LPM mampu menunjukkan kinerja yang baik, dan
membuktikan pemanfaatan dana hibah tersebut, mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, maka Pemerintah Kota akan meningkatkan nilai
bantuan, di tahun anggaran berikutnya. (df)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar