Senin, 25 Februari 2013

Jelang Putusan MK, Ilham Minta Polisi Antisipasi Kumpulan Massa

foto/dokumen pribadi
Menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang sengketa Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2013, yang rencananya akan diumumkan sore ini (26/02/13), Calon Gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin, meminta kepada aparat kepolisian dari Polda Sulselbar untuk mengantisipasi kumpulan massa yang mungkin terjadi di sejumlah titik di Makassar. Hal ini diutarakan Ilham saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, di Balaikota Makassar, Selasa (26/02/13).

“Kepada seluruh relawan dan tim pemenangan, termasuk kandidat lain, saya harap jangan ada yang menunjukkan euforia berlebihan, apapun keputusan MK nanti. Saya juga berharap kepada aparat kepolisian, agar mengantisipasi kumpulan-kumpulan massa. Apalagi saya baca dikoran, ada yang mempersiapkan pidato kemenangan. Seyogyanya hal ini bisa dihindari, karena pasti ada yang gembira, dan ada yang kecewa. Sehingga sangat berpotensi terjadi benturan lagi”, ujar Ilham.
Dalam kapasitasnya sebagai Walikota Makassar, Ilham mengaku tidak ingin terus menjadi bulan-bulanan akibat benturan antar simpatisan, hingga membuat pencitraan buruk terhadap perwajahan Makassar. Usai menunaikan ibadah Umroh pekan lalu, Ilham langsung pulang ke Makassar karena ingin mengawal kota ini. Ketua DPD Demokrat Sulsel ini tidak ingin, hasil kerja kerasnya membangun Mankassar selama dua periode hancur lantaran persoalan politik.

Terkait keputusan yang akan dibacakan oleh MK, Ilham mengaku siap apapun hasilnya. “Apapun hasilnya nanti, ketika kami telah membuka fakta di persidangan dan hakim menerima, maka itu kesyukuran bagi saya dan seluruh tim. Bentuk kesyukuran ini saya harap tidak direspon berlebihan, tetapi memanjatkan syukur kehadirat Allah SWT karena atas do’a teman seperjuangan akhirnya fakta itu terkuak di persidangan. Jika majelis hakim menolak gugatan kami, itu juga menjadi kesyukuran dan kami tidak perlu kecewa, karena ini bukan akhir dari pengabdian kami, khususnya saya dan Ustad Aziz. Kalau belum sekarang, mungkin dikesempatan lain”, pungkas Ilham.

Pasca pemilukada Sulsel 22 januari lalu, pasangan cagub-cawagub Sulawesi Selatan nomor urut 1, Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) mengajukan gugatan ke MK, karena tidak puas dengan hasil perhitungan suara KPUD Sulsel yang memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (SAYANG). (df)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar