![]() |
| foto/dokumen pribadi |
Menjelang
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang sengketa
Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2013, yang rencananya akan diumumkan
sore ini (26/02/13), Calon Gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin,
meminta kepada aparat kepolisian dari Polda Sulselbar untuk
mengantisipasi kumpulan massa yang mungkin terjadi di sejumlah titik di
Makassar. Hal ini diutarakan Ilham saat dimintai keterangan oleh
sejumlah wartawan, di Balaikota Makassar, Selasa (26/02/13).
“Kepada
seluruh relawan dan tim pemenangan, termasuk kandidat lain, saya harap
jangan ada yang menunjukkan euforia berlebihan, apapun keputusan MK
nanti. Saya juga berharap kepada aparat kepolisian, agar mengantisipasi
kumpulan-kumpulan massa. Apalagi saya baca dikoran, ada yang
mempersiapkan pidato kemenangan. Seyogyanya hal ini bisa dihindari,
karena pasti ada yang gembira, dan ada yang kecewa. Sehingga sangat
berpotensi terjadi benturan lagi”, ujar Ilham.
Dalam
kapasitasnya sebagai Walikota Makassar, Ilham mengaku tidak ingin terus
menjadi bulan-bulanan akibat benturan antar simpatisan, hingga membuat
pencitraan buruk terhadap perwajahan Makassar. Usai menunaikan ibadah
Umroh pekan lalu, Ilham langsung pulang ke Makassar karena ingin
mengawal kota ini. Ketua DPD Demokrat Sulsel ini tidak ingin, hasil
kerja kerasnya membangun Mankassar selama dua periode hancur lantaran
persoalan politik.
Terkait
keputusan yang akan dibacakan oleh MK, Ilham mengaku siap apapun
hasilnya. “Apapun hasilnya nanti, ketika kami telah membuka fakta di
persidangan dan hakim menerima, maka itu kesyukuran bagi saya dan
seluruh tim. Bentuk kesyukuran ini saya harap tidak direspon berlebihan,
tetapi memanjatkan syukur kehadirat Allah SWT karena atas do’a teman
seperjuangan akhirnya fakta itu terkuak di persidangan. Jika majelis
hakim menolak gugatan kami, itu juga menjadi kesyukuran dan kami tidak
perlu kecewa, karena ini bukan akhir dari pengabdian kami, khususnya
saya dan Ustad Aziz. Kalau belum sekarang, mungkin dikesempatan lain”,
pungkas Ilham.
Pasca
pemilukada Sulsel 22 januari lalu, pasangan cagub-cawagub Sulawesi
Selatan nomor urut 1, Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar
(IA) mengajukan gugatan ke MK, karena tidak puas dengan hasil
perhitungan suara KPUD Sulsel yang memenangkan pasangan Syahrul Yasin
Limpo-Agus Arifin Nu’mang (SAYANG). (df)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar